Hukum Indonesia yang sering tajam ke bawah dan tumpul ke atas, menciptakan para koruptor di negeri kaya raya ini leluasa menjalankan aksinya. Tak hanya itu, mereka yang terlibat perampokan secara rahasia ini kerap kabur ke luar negeri sehabis berhasil menggasak uang rakyat. Salah satunya menyerupai sosok laki-laki berjulukan Samadikun Hartono ini.
Jumlah yang dikorupsi pun tak tanggung-tanggung. Pria yang merupakan mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern ini, melarikan uang dengan jumlah triliunan. Mirisnya, ia pribadi kabur ke Tiongkok, sesaat sehabis divonis eksekusi penjara oleh putusan Mahkamah Agung (MA). Seperti apa sepak terjang koruptor kelas kakap satu ini? Simak ulasan berikut.
Mantan petinggi PT Bank Modern
Pernah menjabat kedudukan penting di sebuah Bank, menciptakan Samadikun Hartono leluasa untuk berbuat apa saja. Termasuk mengkorupsi uang negara. Ia pun karenanya divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun. Padahal, dana itu ditujukan kepada Bank Modern. Alhasil, negara pun merugi sebesar Rp 169 miliar.
Punya rumah seharga 200 Miliar
Enggak salah kalau para koruptor selalu bergaya hidup glamor ala bangsawan. Sebagai seorang tersangka kasus penggelapan uang negara, Samadikun Hartono juga mempunyai sejumlah kekayaan yang bernilai fantastis. Salah satunya adlah rumah glamor di daerah elit Menteng, Jakarta Pusat. Harga rumah tersebut diperkirakan senilai Rp 200 miliar yang dilansir dari wow.tribunnews.com.
Kabur ke Tiongkok ketika divonis penjara
Begitu mengetahui dirinya dikenai eksekusi empat tahun penjara, Samadikun Hartono pun menyiapkan langkah seribu. Agar tak simpel terciduk pegawanegeri penegak hukum, ia karenanya kabur ke luar negeri. Tiongkok jadi pilihan sang koruptor sebagai tujuan pelarian. Namun menyerupai yang diungkapkan pepatah “sepandai-paindai bajing melompat, karenanya jatuh juga”, karenanya berlaku juga pada dirinya. Ia berhasil ditangkap oleh pihak BIN bekerja sama dengan Pemerintah China. Saat itu, ia tengah menyaksikan balapan F1 pada 17 April 2016 silam.
Miliki banyak paspor untuk kelabui Polisi
Sebagai upaya semoga tak simpel dilacak pegawanegeri keamanan, Samadikun Hartono mempunyai lima paspor dengan identitas berbeda-beda. “Masing-masing paspor itu mempunyai nama dan identitas berbeda. “Dan ketika ditangkap pegawanegeri aturan China di Shanghai itu beliau memakai paspor Gambia dengan nama Tan Jemi Abraham, itu nama beliau ketika ditangkap,” kata Sutiyoso menyerupai yang dilansir dari wow.tribunnews.com
Kembalikan uang hasil korupsi secara tunai
Atas tindak agresi yang dilakukannya, Samadikun Hartono pun harus mengembalikan uang sebesar Rp 169 miliar. Menurut Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, ia gres membayar sekitar Rp 81 miliar dari total keseluruhan uang yang dikorupsi. Bahkan, Samadikun akan melunasi kewajiban miliknya sebesar Rp 87 miliar. Tak tanggung-tanggung, ia mengembalikan uang milik negara itu dalam bentuk tunai. Alhasil, trolley dorong pun dipakai untuk mengangkutnya. Kalau dapet uang segitu, mau kau apakan Saboom?
Meski karenanya dikembalikan, tetap saja para pelaku korupsi harus menerima eksekusi berat. Selain merugikan negara, rakyata pun menjadi sengsara alasannya ialah hak-hak mereka yang ada pada dana tersebut diambil secara diam-diam.
Sumber : www.boombastis.com/fakta-samadikun-hartono/159677
Comments